Waktu dan tempat

1257 M (Julian) – 1946 M. Maluku Utara · Pulau Morotai · Halmahera Selatan.

Tanggal mengikuti catatan Wikidata. Keterangan waktu pada peristiwa, kepemilikan, atau penetapan tidak dianggap sebagai tanggal pendirian. Kalender Julian dipertahankan. Titik peta membantu menemukan lokasi dan tidak menggambarkan batas politik historis.

Identitas, ruang, dan bentuk

Jenis: kesultanan. Lokasi: Maluku Utara. Ibu kota: Ternate. Benua: Asia. Jenis: bekas negara. Lokasi: Pulau Morotai. Jenis: daftar kerajaan Indonesia. Lokasi: Halmahera Selatan.

Waktu dan perkembangan

Awal keberadaan: 1257 M (Julian). Pembubaran atau penghancuran: 1946 M.

Hubungan dan keterlibatan

Kepala pemerintahan: Sultan Bayanullah (awal waktu: 1500 M (Julian); akhir waktu: 1522 M (Julian)). Kepala pemerintahan: Mudaffar Sjah (awal waktu: 1975 M; akhir waktu: 2015 M).

Kronologi

  1. 1257 M (Julian)

    Awal keberadaan: 1257 M (Julian).

  2. 1946 M

    Pembubaran atau penghancuran: 1946 M.

Pelaku dan peran

Sultan Bayanullah

Kepala pemerintahan: Sultan Bayanullah (awal waktu: 1500 M (Julian); akhir waktu: 1522 M (Julian)).

Mudaffar Sjah

Kepala pemerintahan: Mudaffar Sjah (awal waktu: 1975 M; akhir waktu: 2015 M).

Hubungan antarprofil

Belum ada informasi dengan rujukan untuk bagian ini.

Sumber dan rujukan

Rujukan institusi

Wikidata — Kesultanan Ternate

Wikidata · basis data kolaboratif Wikimedia · Q2029522; revisi 2455446452; properti P31, P6, P276, P36, P30, P571, P576

Asal data dan batas pemeriksaan

Salinan data SHA-256 e0942715f52aef40ccb3aae848d7b93390dd3b533268dc1abdc36a36f9faf608. Pernyataan dan kualifikasi dipertahankan. Sumber ini bersifat kolaboratif; daftar referensinya belum ditelaah secara independen.

Buka sumber ↗Diakses 2026-10-13. Pernyataan data terstruktur CC0-1.0; rujukan yang ditautkan memiliki hak sendiri.
Pemeriksaan otomatis mencakup identitas, sedikitnya delapan fakta bermakna dan lima properti, label, tanggal, rujukan, serta duplikasi. Sintesis ini belum melalui penelaahan sejarah independen. Baca batas pemeriksaan